Undang-undang Kesehatan Hewan dan Peternakan no 18 tahun 2009 telah disahkan. Undang-undang ini diharapkan dapat mengganti undang-undang yang lama, UU 6 tahun 1967.
Bagi siapa saja yang ingin mengetahui isi UU 18 tahun 2009 tentang Keswannak dapat mengklik link berikut ini. Klik disini (UU 18 tahun 2009)